BANJIR
Adalah peristiwa alam berupa limpasan dan genangan air yang disebabkan karena palung sungai tidak mampu menampung aliran sungai sehingga meluap menggenangi daerah (dataran banjir) sekitarnya.FAKTOR FAKTOR PENYEBAB BANJIR
• Curah hujan dgn intensitas tinggi dan lama, terjadi pada daerah yang luas
• Menurunnya fungsi DAS di bagian hulu sbg daerah resapan air
• Menyempitnya palung sungai krn berbagai sebab
• Air Sungai pasang yang menyebabkan efek back water
FAKTOR FAKTOR LAINNYA
• Kemampuan DAS utk meresapkan air/menahan air hujan semakin berkurang
• Kemampuan prasarana/sarana pengendali banjir yg ada masih sangat terbatas
• Kemampuan Pemerintah utk membangun prasarana sarana pengendali banjir
Masih sangat terbatas
• Dampak “global climate change”
• Perilaku masyarakat yang tidak kondusif
DAMPAK DAN PENANGANANNYA
Banjir berdampak NASIONAL, mengganggu fungsi jalan nasional, bandara internasional dan nasional, sentra produksi pangan nasional, kawasan industri dan perdagangan skala besar, kawasan strategis nasional lainnya.
Tangung jawab : Pemerintah Pusat
Banjir berdampak REGIONAL, mengganggu fungsi jalan propinsi, bandara nasional/lokal, sentra produksi pangan propinsi/lokal, kawasan industri dan perdagangan skala sedang, kawasan strategis propinsi lainnya
Tanggung jawab : Pemerintah Propinsi
Banjir berdampak LOKAL, yang mengganggu fungsi jalan kab/kota, bandara lokal, jalan kereta api lintas, sentra produksi pangan lokal, kawasan industri dan perdagangan skala kecil, kawasan strategis kab/kota lainnya
Tanggung jawab : Pem. Kab/Kota
DRAINASE PERKOTAAN
• Mencakup pengelolaan pengaliran air limpasan (“run off”) yang berasal dari hujan yang jatuh pada daerah perkotaan kedalam sistem pembuang/drainase
• Fasilitas waduk retensi/penampung dan pompa drainase adalah bagian dari drainase
Banjir dan Drainase Perkotaan
Drainase Perkotaan berkembang menjadi :
Pembuangan air limbah (“waste water”) yang berupa buangan air dari daerah perumahan dan permukiman, dari daerah industri dan kegiatan usaha lainnya, dari badan jalan dan perkerasan permukaan, serta penyaluran kelebihan air baik air hujan, air kotor maupun air lebih lainnya Sistem Drainase Mikro adalah jaringan drainase yang melayani suatu kawasan perkotaan yang telah terbangun seperti perumahan, kawasan perdagangan, industri, pasar atau komplek pertokoan.
Sistem Drainase Makro adalah jaringan drainase yang mengumpulkan air buangan dari jaringan drainase mikro dan menyalurkannya ke sistem pembuang alamiah terdekat seperti sungai. sungai, danau, dan laut akibat hujan
KEBIJAKAN KOMPREHENSIF PENANGANAN BANJIR
Penanganan banjir dilakukan dengan pendekatan secara komprehensif melalui penataan ruang dalam satu kesatuan konsep Wilayah Sungai dari hulu ke hilir tidak saja penyediaan prasarana pengendalian banjir tetapi juga upaya upaya non struktural dan prasarana pendukung lainnya seperti drainase makro dan mikro, manajemen persampahan, dsb.
Kebijakan Komprehensif
• Penataan Ruang Penataan
• Pengembangan Sumber Daya Air
• Pengembangan Prasarana Perkotaan
• Pengembangan Perumahan dan Permukiman
Penataan Ruang
Ada 4 (empat) prinsip pokok penataan ruang dalam rangka penanganan banjir:
(a) holistik dan terpadu,
(b) keseimbangan kawasan hulu dan hilir,
(c) keterpaduan penanganan secara lintas sektor dan lintas wilayah,
(d) pelibatan peran serta masyarakat
Pengembangan Sumber Daya Air
Pengendalian banjir dilakukan berdasar konsep pengelolaan sumber daya air secara utuh dalam kesatuan wilayah sungai dari hulu sampai hilir melalui pendekatan “ Satu Sungai, Satu Rencana, dan Satu Pengelolaan Terpadu” dan Satu Pengelolaan Terpadu”
Satu Sungai : merupakan kesatuan wilayah hidrologis tanpa dipisahkan oleh batas wilayah administrasi
Satu Rencana : terpadu (“integrated”) dan bertujuan multi sektor, menyeluruh, berkelanjutan, dan diterima masyarakat
Satu Sistem Pengelolaan : yang terkoordinasikan sehingga menjamin keterpaduan kebijakan, strategi dan perencanaan pengelolaan dari hulu sampai ke hilir
Pengembangan Prasarana Perkotaan
• Meliputi jaringan drainase, prasarana pengelolaan air limbah, pengelolaa persampahan, penyediaan air bersih, jalan kota, dan utilitas lainnya.
• Dikembangkan untuk mendukung fungsi kota sesuai dengan arahan sistem perkotaan nasional
• Dikembangkan secara terpadu sehingga sinergis melayani kegiatan sosial ekonomi dan mendukung pelestarian lingkungan
• Sinkronisasi dengan pembangunan prasarana wilayah seperti jalan, jaringan sungai (sistem makro/pengendalian banjir) serta perdesaan sekitarnya
Pengembangan Perumahan dan Permukiman Permukiman
Pengendalian pemanfaatan ruang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Program Pembangunan Perumahan dan Permukiman melalui penyiapan rumah susun sewa dan relokasi/penataan kembali permukiman disepanjang bantaran sungai, serta pengendalian kawasan permukiman skala besar di daerah rawan banjir skala besar
STRATEGI PEMBIAYAAN
• Bantuan pembiayaan dari Pemerintah Pusat diperlukan sebagai stimulus
• Pembiayaan dari Pemerintah Pusat harus diikuti alokasi dana dari Pemerintah propinsi
• Pembiayaan dari Pemerintah Kota yang disesuikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Assalamu Alaikum Wr Wb. pak tolong bila bpk terpilih nanti jgn sampai membangun samarinda dg membabi buta artinya yg lebih terarah dan teritergrasi. artinya jgn sampe daerah2 resapan air didirikan bangunan. kita udah bosan banjir pak. saya yakin bpk mampu krn klo saya liat basic pendidikan bpk dari ITS. arek ITS itu cerdas, ulet dan kreatif. maju pak bravo pak nus
BalasHapus